Sebahagian besar penulis-penulis sejarah Nabi berpendapat, terutama angkatan lamanya - bahwa ayat tersebut turun sesudah peristiwa Badr dan sesudah rampasan perang dibagi, dan bahwa Muhammad membaginya secara merata di kalangan Muslimin, dan bahwa untuk kuda disamakannya dengan apa yang ada pada penunggangnya, bagian mereka yang gugur di Badr diberikan kepada ahli warisnya, mereka yang tinggal di Medinah dan tidak ikut ke Badr karena bertugas mengurus keperluan Muslimin, dan mereka yang dikerahkan berangkat ke Badr tapi tertinggal di belakang karena sesuatu alasan yang dapat diterima oleh Rasul, juga mendapat bagian. Dengan demikian rampasan perang itu dibagi secara adil. Yang ikut bersama dalam perang dan mendapat kemenangan bukan hanya yang bertempur saja, melainkan yang ikut bersama-sama dalam perang dan mendapat kemenangan itu ialah siapa saja yang ikut bekerja kearah itu, baik yang di garis depan atau yang jauh dari sana.
Sementara kaum Muslimin dalam perjalanan ke Medinah itu, dua orang tawanan telah mati terbunuh, yakni seorang bernama Nadzr bin'l-Harith dan yang seorang lagi bernama 'Uqba b. Abi Mu'ait. Sampai pada waktu itu baik Muhammad atau sahabat-sahabatnya belum lagi membuat suatu peraturan tertentu dalam menghadapi para tawanan itu yang akan mengharuskan mereka dibunuh, ditebus atau dijadikan budak. Tetapi Nadzr dan 'Uqba ini keduanya merupakan bahaya yang selalu mengancam Muslimin selama di Mekah dulu. Setiap ada kesempatan kedua orang ini selalu mengganggu mereka.
Terbunuhnya Nadzr ini ialah tatkala mereka sampai di Uthail para tawanan itu diperlihatkan kepada Nabi a.s. Ditatapnya Nadzr ini dengan pandangan mata yang demikian rupa, sehingga tawanan ini gemetar seraya berkata kepada seseorang yang berada di sampingnya:
"Muhammad pasti akan membunuh aku," katanya.
"Ia menatapku dengan pandangan mata yang mengandung maut."
"Ini hanya karena kau merasa takut saja," jawab orang yang di sebelahnya.
Sekarang Nadzr berkata kepada Mushiab b. 'Umair - orang yang paling banyak punya rasa belas-kasihan di tempat itu.
"Katakan kepada temanmu itu supaya aku dipandang sebagai salah seorang sahabatnya. Kalau ini tidak kaulakukan pasti dia akan membunuh aku."
"Tetapi dulu kau mengatakan begini dan begitu tentang Kitabullah dan tentang diri Nabi," kata Mushiab.
"Dulu kau menyiksa sahabat-sahabatnya."
"Sekiranya engkau yang ditawan oleh Quraisy, kau takkan dibunuh selama aku masih hidup," kata Nadzr lagi.
"Engkau tak dapat dipercaya," kata Mush'ab.
"Dan lagi aku tidak seperti engkau. Janji Islam dengan kau sudah terputus."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar